Bekasi (14/11/2023) - Bea Cukai Bekasi berhasil memperoleh indeks 4,72 dari skala 5 dalam Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) Tahun 2023. Nilai yang sangat luar biasa berarti pelayanan yang diberikan oleh Bea Cukai Bekasi termasuk dalam kategori Sangat Puas.
Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) adalah survei yang dilaksanakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal DJBC untuk mendapatkan informasi data primer yang langsung diambil dari data pengguna layanan terhadap berbagai indikator untuk mengetahui tingkat kepuasan publik atas pelayanan DJBC. Survei ini dilaksanakan tiap tahunnya oleh pengguna jasa pada satuan unit kerja DJBC.
Terdapat empat indikator utama dalam komponen penilaian SKPJ yaitu Sistem Prosedur dan Layanan, Pegawai dan Petugas Pelayanan, Sarana dan Prasarana Kantor, dan Layanan Informasi.
Penilaian pada indikator Sistem Prosedur dan Layanan meliputi kejelasan persyaratan administrasi, prosedur dan biaya pelayanan, serta kemudahan prosedur dan kecepatan pelayanan.
Penilaian pada indikator Pegawai dan Petugas Pelayanan meliputi keramahan dan kesopanan pegawai, kedisiplinan pegawai, kecepatan petugas pelayanan, keahlian dan pengetahuan petugas pelayanan, keadilan petugas pelayanan, serta integritas pegawai.
Penilaian pada Sarana dan Prasarana Kantor meliputi kenyamanan loket pelayanan, kebersihan kantor, kenyamanan ruang tunggu, kenyamanan toilet, kejelasan tata ruang, dan ketersediaan sarana pendukung lainnya.
Penilaian pada Layanan Informasi meliputi ketersediaan layanan informasi, kejelasan layanan informasi, kemudahan mendapat informasi, dan kemudahan menyampaikan pengaduan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan SKPJ tahun 2023 Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan ke arah yang lebih baik,” kata Undani Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.
Dibandingkan pada hasil SKPJ tahun lalu, hasil SKPJ 2023 terdapat kenaikan sebanyak 0,22 poin dan berhasil melampaui target nilai 4,31. Terdapat dua indikator yang mengalami kenaikan tingkat kepuasan dari puas menjadi sangat puas yaitu Sistem Prosedur dan Layanan, Pegawai dan Petugas Pelayanan dengan nilai masing-masing indikator yaitu 4,68 dan 4,73. Ini menjadikan seluruh indikator pada SKPJ 2023 mendapat kategori maksimal . Semoga tren yang baik ini terus berlanjut di tahun-tahun ke depan, seiring dengan keberlanjutan program peningkatan kualitas layanan di Bea Cukai Bekasi.